Uraian:
Dalam pertemuan ini akan dibahas Mengenahi sistem hukum dan peradilan internasional, yang meliputi pembahasanan; hakekat hukum internasional, makna hukum internasional, asas-asas hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, subyek-subyek hukum internasional, dan kewenangan Mahkamah Internasional. Serta dilengkapi dengan latihan dan uji kompetensi yang medukung materi tersebut.
Standar Kompetensi:
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
Kompetensi Dasar:
5.1 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional
Indikator Ketuntasan:
- Mendeskripsikan hakekat hukum internasional
- Menjelaskan makna hukum internasional
- Menjelaskan asas-asas hukum internasional
- Menyebutkan sumber-sumber hukum internasional
- Menyebutkan subyek-subyek hukum internasional
- Menyebutkan kewenangan Mahkamah Internasional
Eni Rohayati, S.Pd
SMAS CENDERAWASIH 1 JAKARTA
0 komentar:
Posting Komentar