Sabtu, 30 Oktober 2010

Sistem Hukum dan Peradilan Internasional

Uraian: 
Dalam pertemuan ini akan dibahas Mengenahi sistem hukum dan peradilan internasional, yang meliputi pembahasanan; hakekat hukum internasional, makna hukum internasional, asas-asas hukum internasional, sumber-sumber hukum internasional, subyek-subyek hukum internasional, dan kewenangan Mahkamah Internasional. Serta dilengkapi dengan latihan dan uji kompetensi yang medukung materi tersebut.
Standar Kompetensi: 
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional

Kompetensi Dasar: 
5.1 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional

Indikator Ketuntasan: 
  • Mendeskripsikan hakekat hukum internasional
  • Menjelaskan makna hukum internasional
  • Menjelaskan asas-asas hukum internasional
  • Menyebutkan sumber-sumber hukum internasional
  • Menyebutkan subyek-subyek hukum internasional
  • Menyebutkan kewenangan Mahkamah Internasional
Penyusun:

Eni Rohayati, S.Pd
SMAS CENDERAWASIH 1 JAKARTA

0 komentar:

Posting Komentar